Gembong Narkoba Dilayar ke Nusa Kambangan dengan Mata Tertutup, Sosoknya Mengerikan
Berdasar foto yang didapat awak media, terpidana Hendra selama perjalanan menyeberang ke Nusa Kambangan matanya ditutup dan tangan terborgol.
Setelah itu Hendra langsung digeledah fisik maupun administrasi.
Tak hanya itu saja, kepala Hendra langsung dibotaki.
Di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, gembong narkoba Hendra Kurniawan dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar.
Lapas Karanganyar merupakan lapas super maximum security atau lapas dengan sistem keamanan maksimum.
Hendra Kurniawan diganjar pidana penjara selama 18 tahun sesuai putusan kasasi MA pada 3 Juni 2015.
Hendra dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika.
Hendra juga didenda Rp 3 miliar subsider enam bulan penjara.
Gembong narkoba penghuni Lapastik Bangli, Hendra Kurniawan, akhirnya dilayar ke Lapas Karanganyar, Nusa Kambangan. Hendra dilayar dengan mata tertutup
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News