Oyagi Shuka Ngebet Jadi WNI di Kemenkumham Bali, Rekam Jejaknya Amazing
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Kemenkumham Bali di kawasan Civic Center, Renon, Denpasar, kemarin (20/9) terlihat spesial.
Pasalnya, ada seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang bernama Oyagi Shuka, 22, yang mengajukan diri menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Ada beberapa alasan yang membuat Oyagi Shuka ngebet berganti kewarganegaraan.
Selain lahir dan besar di Denpasar, Bali, Oyagi Shuka ternyata aktif berorganisasi di Sekaa Truna Truni, organisasi pemuda-pemudi di desa di salah satu banjar di wilayah Sanur, Denpasar.
“Oyagi Shuka ternyata fasih berbahasa Bali dan menari Bali,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.
Saat ini Oyagi Shuka berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Universitas di Bali.
Menurut Jamaruli Manihuruk, pengajuan permohonan pewarganegaraan sesuai dengan pasal 8 Undang-undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Pasal tersebut menjelaskan bahwa Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.
Seorang WNA Jepang bernama Oyagi Shuka ngebet jadi WNI dan bersedia menjalani sumpah dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di Kemenkumham Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News