Polres Mataram Ciduk Calo Seleksi CPNS Kemenkumham, Aksi Pelaku Keterlaluan
bali.jpnn.com, MATARAM - Kerja keras Tim Puma Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses menangkap seorang pria berinisial DN.
DN diciduk polisi setelah melakukan penipuan dan penggelapan dalam seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI untuk formasi penjaga tahanan tahun 2019.
Disebut-sebut DN diciduk setelah menipu temannya sendiri dengan iming-iming bisa menjadi pegawai negeri sipil di Kemenkumham RI.
Akibat ulah pelaku, korban dilaporkan mengalami kerugian hingga kurang lebih Rp 40 juta.
“Kapasitas DN sebagai sebagai calo atau perantara seleksi CPNS Kemenkumham untuk formasi sipir tahun 2019,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Kadek Adi Budi Astawa, kemarin.
Menurut Kompol Budi Astawa, DN ditangkap karena terindikasi melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan 378 KUHP.
Yang mengejutkan, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, DN bukan seorang ASN atau yang bekerja di Kemenkumham RI.
"Melainkan dia ini orang luar yang mengakunya ke korban punya kenalan orang dalam," kata Kompol Budi Astawa.
Tipu teman karib sendiri, seorang calo seleksi CPNS Kemenkumham RI diciduk Polresta Mataram. Pelaku diduga menipu korban kurang lebih Rp 40 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News