Oyagi Shuka Ngebet Jadi WNI di Kemenkumham Bali, Rekam Jejaknya Amazing
Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Dalam sidang permohonan pewarganegaraan tersebut, tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan.
Di antaranya pertanyaan terkait wawasan kebangsaan serta alasan mengapa memilih menjadi Warga Negara Indonesia.
Menariknya saat Tim Verifikasi meminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Oyagi Shuka menyanyikannya dengan sangat baik.
“Selesai ini tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat,” pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Seorang WNA Jepang bernama Oyagi Shuka ngebet jadi WNI dan bersedia menjalani sumpah dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di Kemenkumham Bali
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News