Kombes Helmi: Tidak Ada Toleransi Bagi Bandar, Akan Saya Sikat
Kepada polisi, J mengakui telah beberapa kali mengambil dan mengedarkan barang dari EL.
Sabu pasokan EL terungkap telah beredar keluar daerah.
“Dari proses ini terungkap satu jaringan induk peredaran narkoba di Mataram dan Lombok Timur.
Ternyata yang bermain jaringannya EL," beber Kombes Helmi.
Mengetahui informasi EL berstatus tahanan, Helmi menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Lapas Mataram.
Berdasar koordinasi terakhir, EL diketahui masih berstatus tahanan dan sedang menunggu putusan pengadilan untuk kasus kepemilikan 3,3 kilogram sabu dengan terpidana lainnya, Tio, pada Juni 2020.
Kombes Helmi memastikan bahwa pihaknya masih terus melanjutkan pengembangan jaringan EL ke luar daerah. (antara/lia/JPNN)
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi mengeluarkan ancaman tegas, tidak ada toleransi bagi bandar. Dia akan turun dan menangkap bandar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News