Kombes Helmi: Tidak Ada Toleransi Bagi Bandar, Akan Saya Sikat
“Keduanya ditangkap bersama pengedar untuk wilayah Mataram, inisialnya H,” ujar Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.
Berangkat dari penangkapan ketiga pelaku di wilayah Dasan Cermen, Kota Mataram, polisi mendapat identitas seorang pria asal Kabupaten Lombok Timur.
"Yang Lombok Timur itu, inisialnya J.
J yang disebut H sebagai tempat mengambil barang," kata Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf.
Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap J di wilayah Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Dari tangan empat pelaku, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak setengah ons sabu.
Kepada polisi, J bersuara lantang.
J membongkar keterlibatan EL, seorang tahanan narkoba yang menghuni Lapas Mataram.
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi mengeluarkan ancaman tegas, tidak ada toleransi bagi bandar. Dia akan turun dan menangkap bandar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News