Polresta Denpasar Bongkar Peredaran Narkoba Modus Cor Semen, 35 Pelaku Diciduk
bali.jpnn.com, DENPASAR - Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba di ibu kota provinsi Bali, menggunakan cor semen sebagai metode penyamaran.
Modus ini bertujuan untuk menghindari deteksi aparat serta melindungi sabu-sabu yang diedarkan agar tidak terkena air.
Modus lain yang terungkap dalam operasi ini adalah pengiriman melalui jasa ekspedisi serta sistem pengambilan barang di lokasi tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.
“Metode ini baru pertama kali kami temukan di Bali.
Tersangka yang menggunakan modus cor semen ini bernama Dedi Sulaiman alias AM (25), asal Jalan Dharmawangsa Nomor 106, Banjar Menesa, Desa Kampial, Kuta Selatan, Badung,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Muhammad Rizky Fernandez.
Tersangka yang berprofesi sebagai tukang ojek ini diamankan di Jalan Dewi Sri II, Legian Kaja, Kuta, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,97 gram.
“Tersangka berinisiatif sendiri mengecor sabu-sabu tersebut dan mendapatkan upah Rp 50 ribu setiap kali mengedarkan,” kata AKP Fernandez.
Polresta Denpasar berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba di ibu kota provinsi Bali, menggunakan cor semen sebagai metode penyamaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News