Kakanwil Ajak Pelaku UMKM di Lombok Timur Peduli Pelindungan KI, Penting
Selasa, 18 Maret 2025 – 22:03 WIB

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyentil perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) saat menggelar kegiatan di Kabupaten Lombok Timur, Selasa (18/3). Foto: Kemenkum NTB
"Mari Peduli terhadap budaya dan produk yang kita miliki dengan cara melindunginya dalam Kekayaan Intelektual.
Produk yang saudara hasilkan ini sangat bernilai untuk diri sendiri dan juga Lombok Timur," ujar Mila lagi.
"Apabila kita bisa saling menghargai produk satu sama lain, maka perekonomian di Nusa Tenggara Barat khususnya Lombok Timur dapat berkembang dengan baik" tuturnya. (jpnn)
Kabupaten Lombok Timur memiliki 73.385 UMKM yang aktif, potensi besar untuk dilakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News