Penyiram Air Keras ke Istri Ditangkap di Denpasar Bali, Begini Kronologinya
bali.jpnn.com, CIMAHI - Pelarian Dodi Suhendar, 30, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menyiram air keras terhadap sang istri berinisial AFF, 29, di Kabupaten Bandung Barang, Jawa Barat, akhirnya terhenti.
Tim Buser Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil meringkus pelaku di sebuah hotel di wilayah Denpasar Barat, Bali, Selasa (21/1) lalu.
Pelaku diamankan setelah kabur seusai menyiram air keras ke sang istri.
“Pelaku berhasil kita tangkap di Bali,” ujar Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto dilansir dari Antara.
Kasus KDRT ini berawal dari konflik rumah tangga.
Pasangan suami istri ini sedang dalam proses perceraian.
Pada Rabu (15/1), pelaku mendatangi rumah korban bersama seorang temannya.
Alasannya saat itu adalah membahas pembagian harta, termasuk kendaraan yang akan dijual.
Tim Buser Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil meringkus pelaku penyiram air keras ke istri di sebuah hotel di wilayah Denpasar Barat, Bali, Selasa (21/1) lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News