Santri Buleleng Bali Meninggal Setelah Jadi Korban Rudapaksa Senior di Banyuwangi
bali.jpnn.com, BANYUWANGI - Kabar duka datang dari seorang santri di salah satu pondok pesantren di Banyuwangi berinisial AR.
Santri 14 tahun asal Buleleng, Bali, itu meninggal dunia setelah dirawat selama enam hari di RSUD Blambangan.
Korban meninggal dunia setelah menjadi korban rudapaksa sang senior.
Polresta Banyuwangi memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Penyidik Polresta Banyuwangi telah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan senior korban, mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).
Kasus ini bahkan menjadi perhatian pejabat Pemkab Banyuwangi.
Penjabat Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo saat mengunjungi korban dan keluarganya di RSUD Blambangan, Banyuwangi, kemarin (2/1) menyatakan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban.
"Kami akan membantu sepenuhnya terhadap biaya perawatan dan pengobatan selama di rumah sakit hingga jenazah dipulangkan," ujar Guntur Priambodo dilansir dari Antara.
Seorang santri berusaia 14 tahun asal Buleleng, Bali, meninggal dunia setelah dirawat selama enam hari di RSUD Blambangan, Banyuwangi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News