Aksi Brutal Pria Bima NTB di Kafe Rindu Berakhir Tragis, tak Berkutik saat Diciduk
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap pelaku penusukan dua pekerja proyek perumahan, Raja Julianto, 24, dan Deva Harianto, 22, di Kafe Rindu, Jalan Danau Tempe, bernama Indra Gunawan, 26, kemarin (3/1).
Warga Lingkungan Samporo, 010/004, Desa Manggemanggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan saat turun dari kapal di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat (Lobar).
“Pelaku diamankan di Pelabuhan Lembar setelah tim opsnal Polsek Densel bekerja sama dengan Polsek KP3 Lembar, Polres Lombok Barat dan Polda NTB,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kepada awak media, Sabtu (4/1).
Penangkapan Indra Gunawan bermula ketika dirinya bersama tujuh orang temannya pesta minuman di Kafe Rindu, Jalan Danau Tempe, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kamis (2/1) pukul 04.30 WITA.
Menjelang tutup kafe, pelayan Resti Febrianti meminta pelaku dan temannya segera membayar, tetapi terus ditunda.
Saksi Resti Febrianti kemudian mengeluarkan perkataan, “Gimana sih kamu minum enggak bayar”.
Para pelaku akhirnya bersedia membayar tagihan.
Petaka terjadi saat saksi Resti Febrianti pulang ke indekos diantar oleh kedua korban, Raja Julianto dan Deva Harianto, dicegat pelaku dan temannya di Jalan Mertasari, depan perumahan sebelah barat ACK, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan.
Indra Gunawan, warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan saat turun dari kapal di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat (Lobar) seusai menusuk korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News