Kominfos Bali Rilis Update Turyapada Tower, Calon Pengunjung Mohon Ikut Syarat Ini

Sabtu, 04 Januari 2025 – 18:19 WIB
Kominfos Bali Rilis Update Turyapada Tower, Calon Pengunjung Mohon Ikut Syarat Ini - JPNN.com Bali
Turyapada Tower yang terletak di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng, mulai dikunjungi wisatawan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Foto: Pemkab Buleleng

bali.jpnn.com, BULELENG - Turyapada Tower resmi dibuka untuk umum setelah soft launching pada 27 Desember 2024 lalu.

Namun, pembukaan tower tertinggi di Indonesia ini bersifat terbatas karena masih ada tahap maintenance atau pemeliharaan.

Kabid Infrastruktur dan Aplikasi Informatika Dinas Kominfos Bali I Gede Agus Arjawa Tangkas mengatakan pengunjung umum bisa datang ke Turyapada Tower dengan mendaftar di website resmi.

Syarat khususnya, anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak disarankan berkunjung dan dibuka hanya Sabtu dan Minggu.

"Kepada masyarakat silakan mendaftar di website Turyapada.

Namun, untuk para pengunjung ada syarat dan ketentuan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban seperti anak-anak di bawah 12 tahun tidak boleh berkunjung,” kata Kabid Agus Arjawa Tangkas dilansir dari laman Pemkab Buleleng.

Menurutnya, larangan bagi anak di bawah 12 tahun lantaran Turyapada Tower letaknya di pegunungan, pasti ada angin kencang dan suhu yang dingin.

Hal itu tentu rentan kepada anak-anak, semisal bagi yang menderita sakit asma dan bronchitis.

Gede Agus Arjawa Tangkas mengatakan pengunjung umum bisa datang ke Turyadapa Tower dengan mendaftar di website resmi Turyapada Tower.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News