Polres Jembrana Tangkap Pengedar Ganja di Jalan Ahmad Yani, Ini Temuan Polisi

Sabtu, 14 September 2024 – 20:01 WIB
Polres Jembrana Tangkap Pengedar Ganja di Jalan Ahmad Yani, Ini Temuan Polisi - JPNN.com Bali
Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang pria berinisial IGNAKP, 30, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Foto: Polres Jembrana

bali.jpnn.com, JEMBRANA - Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang pria berinisial IGNAKP, 30, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin (15/7) lalu pukul 18.00 WITA.

Pelaku ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Innova berwarna putih dengan nomor polisi DK 1924 AAH.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa daun, biji, dan batang kering yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja seberat 5,94 gram neto.

Selain itu, ditemukan pula dua buah kertas rokok merek Radja Mas serta sebuah handphone yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi narkoba.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka di kawasan Lingkungan Ketugtug, Kecamatan Jembrana.

Petugas kembali menemukan kotak kaleng berisi biji dan batang kering yang juga diduga sebagai ganja.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut didapat dengan cara membeli melalui sistem tempel di Denpasar,” ujar Kasatnarkoba Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana.

Polres Jembrana berhasil mengamankan seorang pria berinisial IGNAKP, 30, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News