Bule Rusia Bikin Onar di Jimbaran Diduga Tanam Ganja, Imigrasi Sebut Bukti Valid
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penangkapan bule Rusia berinisial AF, 34, yang bikin onar saat diminta pindah setelah diberi tumpangan hidup di Lingkungan Banjar Cengiling, Jimbaran, Bali, pada Senin (12/8) sekitar pukul 15.00 WITA, membuka fakta baru.
Selain overstay, bule Rusia itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
AF diamankan karena diduga membudidayakan ganja.
Fakta tersebut diperkuat dengan penemuan satu boks media tanam dan bukti ganja seberat 10.75 gram dari tangan AF.
Polsek Kuta Selatan dan Imigrasi Ngurah Rai juga menemukan alat isap alias bong.
“Selain itu ditemukan juga barang lainnya seperti paspor berkebangsaan Rusia, 16 kartu kredit dan buku tabungan atas nama AF,” ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, kemarin.
Menurut Suhendra, penangkapan bule Rusia tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya orang asing yang kerap berbuat onar di lingkungan Banjar Cengiling, Jimbaran, Kuta Selatan.
AF kemudian ditangkap aparat Polsek Kuta Selatan dan diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (14/8) pagi pukul 09.20 WITA.
Selain overstay, bule Rusia itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. AF diamankan karena diduga membudidayakan ganja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News