Pramella Apresiasi Kinerja Imigrasi Denpasar Ciduk 3 WNA Jadi PSK di Bali, Tegas

Selasa, 27 Agustus 2024 – 18:16 WIB
Pramella Apresiasi Kinerja Imigrasi Denpasar Ciduk 3 WNA Jadi PSK di Bali, Tegas - JPNN.com Bali
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu dan Kepala Kantor Imigrasi Ridha Sah Putra menunjukkan barang bukti kepada awak media, Selasa (27/8) siang. Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) yang terlibat bisnis lendir di Pulau Dewata.

Tiga WNA itu, dua dari Uganda berinisial RKN dan FN, dan satu lagi dari Rusia berinisial IT.

Mereka diamankan dari hasil operasi pada Kamis, 21 Agustus 2024 di sebuah hotel di kawasan Denpasar, Bali.

Ketiga cewek WNA yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) ini melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kanwil Kemenkumham Bali melalui fungsi pembinaan, pengendalian, pengawasan teknis tetap mendorong dan memberikan dukungan kepada jajaran Keimigrasian untuk melakukan pengawasan terhadap WNA dengan semaksimal mungkin," ujar Pramella Pasaribu.

Pramella juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, media, dan aparat dalam menciptakan Bali sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman dan berkualitas.

"Kami akan terus mendorong upaya pengawasan maksimal terhadap WNA di Bali, sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Keimigrasian demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata internasional," kata Pramella Pasaribu.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan administratif keimigrasian terhadap ketiga WNA tersebut, berupa deportasi dan penangkalan.

Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menangkap tiga WNA yang terlibat bisnis lendir
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News