Cewek Rusia & Uganda Bisnis Lendir di Bali, Pakai Tarif Dolar, Sebegini Harganya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar akhirnya membongkar hasil operasi penertiban dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Bali pada Kamis, 21 Agustus 2024.
Dalam operasi Jagratara tersebut, tim berhasil mengamankan tiga orang cewek Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat bisnis lendir di Bali dengan tarif dolar.
Ketiga cewek WNA itu diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Di lokasi pertama, tim Imigrasi Denpasar mengamankan dua cewek asal Uganda berinisial RKN dan FN yang diamankan di sebuah hotel di Denpasar.
Berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengawasan melalui media sosial, keduanya menawarkan jasa wikwik dengan tarif sekitar USD 400 atau sekitar Rp 6,2 juta sekali kencan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan saat diminta menunjukkan paspor asli, keduanya hanya mampu memperlihatkan foto paspor.
"Tim yang terdiri dari enam orang berangkat dari Kanim Denpasar pada pukul 13.00 WITA menuju hotel yang dimaksud.
Di sana, kami menemukan dua cewek Uganda di kamar 109.
Tim Imigrasi Denpasar berhasil mengamankan tiga orang cewek Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat bisnis lendir di Bali dengan tarif dolar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News