Polres Buleleng Gerebek Gudang di Sidetapa, Sita 27 Mobil, Satu Pelaku Masuk DPO

Jumat, 22 Maret 2024 – 04:27 WIB
Polres Buleleng Gerebek Gudang di Sidetapa, Sita 27 Mobil, Satu Pelaku Masuk DPO - JPNN.com Bali
Polisi menggerebek sebuah gudang di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng dan mengamankan 27 unit mobil diduga hasil tindak pidana penggelapan. Foto: Tangkapan layar Instagram @polres_buleleng

Pada 7 Maret 2023, polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan dilengkapi dengan surat izin penggeledahan dari PN Singaraja

Dari hasil penggeledahan didapati beberapa mobil yang diduga ada kaitannya dengan tindakan pidana dan salah satunya satu unit kendaraan Toyota Avanza DK 1042 BC.

“Temuan barang bukti sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/61/II/2024/SPKT/POLRES BULELENG/POLDA BALI, tanggal 19 Februari 2024,” ucapnya.

Di TKP, polisi juga menemukan beberapa unit kendaraan lain sejumlah 27 unit kendaraan.

Penyidik Polres Buleleng  masih memeriksa dokumen-dokumen terkait kepemilikan mobil tersebut yang diduga merupakan mobil hasil penggelapan.

Polisi kabarnya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya yang diduga menjadi sindikat penggelapan mobil tersebut, yakni Putu Dedi Abdika.

Putu Dedi Abdika bahkan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku yang sudah ditangkap atas nama Hendrik masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Buleleng.

Polres Buleleng menggerebek sebuah gudang di Sidetapa, menyita 27 mobil, mengamankan satu pelaku, satu lagi masuk DPO, ini temuan polisi, mengejutkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News