Polres Buleleng Gerebek Gudang di Sidetapa, Sita 27 Mobil, Satu Pelaku Masuk DPO

Jumat, 22 Maret 2024 – 04:27 WIB
Polres Buleleng Gerebek Gudang di Sidetapa, Sita 27 Mobil, Satu Pelaku Masuk DPO - JPNN.com Bali
Polisi menggerebek sebuah gudang di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng dan mengamankan 27 unit mobil diduga hasil tindak pidana penggelapan. Foto: Tangkapan layar Instagram @polres_buleleng

bali.jpnn.com, BULELENG - Polres Buleleng mengamankan 27 unit mobil berbagai merek di sebuah gudang di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar.

27 mobil itu diamankan saat tim gabungan Polres Buleleng yang dipimpin Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menggerebek tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (7/3) lalu pukul 09.00 WITA.

Satu pelaku bernama Hendrik ikut diamankan di TKP.

“Pelaku dan barang bukti 27 unit mobil saat ini sedang diamankan di Polres Buleleng untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan kemarin.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika menambahkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Pelapor melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza nomor polisi DK 1042 BC.

Polres Buleleng kemudian melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.

“Berdasar penyelidikan diperoleh petunjuk bahwa unit yang telah digelapkan tersebut digadaikan di daerah Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng,” kata AKP Gede Darma Diatmika.

Polres Buleleng menggerebek sebuah gudang di Sidetapa, menyita 27 mobil, mengamankan satu pelaku, satu lagi masuk DPO, ini temuan polisi, mengejutkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News