Heboh, Kapolres Buleleng Tangkap Teman SD: Saya Harus Bertindak Tegas
Saya bisa tidak menutup mata dengan hal-hal seperti ini, kalau perlu dihukum berat,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat jumpa pers kemarin.
Menurut AKBP Widwan Sutadi, penangkapan para pelaku menunjukkan komitmen kepolisian sangat serius memerangi peredaran narkoba di Bali utara, baik dari sisi pengguna maupun pengedar.
“Kami berkomitmen terus mengungkap dan memberantas jaringan sindikat narkoba yang merusak tatanan masyarakat Buleleng,” kata AKBP Widwan Sutadi.
Menurut Kapolres Buleleng, pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah Putu Sadnyana alias Kalik yang dibekuk pada Rabu (6/3) lalu dengan barang bukti sabu-sabu.
Kalik mengaku mendapatkan barang bukti itu dari Ketut Diasa alias Cenik.
Cenik pun ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu-sabu siap edar.
Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keesokan harinya, polisi menangkap teman SD Kapolres bernama Kadek Suprayogi karena mengonsumsi sabu-sabu.
Heboh, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menangkap teman sekolah dasar (SD) karena terlibat narkoba: Saya harus bertindak tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News