Polres Buleleng Tangkap 2 Bandar & 3 Pemakai Narkoba, Begini Kronologinya
bali.jpnn.com, BULELENG - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Buleleng berhasil menangkap dua orang bandar dan tiga pemakai narkoba yang meresahkan masyarakat Bali Utara pada waktu dan tempat berbeda.
Dua bandar narkoba itu, yakni Indrawan alias Awan, 43 dan Ni Kadek Normayani alias Norma, 33, sedangkan tiga pemain tersebut antara lain Kadek AS, Putu YA dan KU alias Tut Nik.
“Pengungkapan kasus ini terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Desa Panji, Sukasada dan Kecamatan Busungbiu,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Wdwan Sutadi, Senin (15/1).
Tersangka Indrawan yang berasal dari Desa Baktiseraga, Buleleng, ditangkap Selasa (2/1) lalu di kandang ayam di Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
Menurut Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Wdwan Sutadi, penangkapan tersangka Indrawan setelah tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Buleleng menangkap Kadek AS dan Putu YA.
Dari tangan tersangka Indrawan, polisi berhasil mengamankan 26 paket sabu-sabu seberat 6,25 gram bruto, handphone, gunting, pipet kaca, korek api dan bungkus sedotan plastic dan tiga lembar uang Rp 50 ribu.
Tersangka Ni Kadek Normayani alias Norma tertangkap Selasa (9/1) lalu di Desa Busungbiu, Buleleng.
Warga Desa Pelapuan, Busungbiu itu diamankan setelah seorang tersangka berinisial KU alias Tut Nik tertangkap seusai membeli sabu-sabu dari Norma.
Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Buleleng menangkap dua bandar & tiga pemakai narkoba, begini kronologinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News