Parah, Cewek Ukraina Curi Koper di Bandara Ngurah Rai, Profesinya Mentereng
Kamis, 27 Juli 2023 – 19:35 WIB
“Tersangka mengaku baru landing dari Kuala Lumpur, tidak menemukan kopernya.
Akhirnya muncul niat mengambil koper milik korban,” ucap Iptu Rionson Ritonga.
Perbuatan pelaku mengakibatkan tiga korban menderita kerugian Rp 270 juta.
Penyidik menjerat cewek Ukraina ini dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Tersangka sudah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali,” paparnya. (lia/JPNN)
Parah, cewek Ukraina berinisial GI nekat mencuri tiga koper di Bandara Ngurah Rai Bali, ternyata profesinya mentereng
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News