Inspektur Wilayah IV Minta Jajaran Lapas Tabanan Jaga Kode Etik ASN
bali.jpnn.com, TABANAN - Inspektur Wilayah (Irwil) IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Setyabudi mengingatkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Tabanan senantiasa menjaga kode etik serta kode perilaku sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bambang Setyabudi menguatkan hal tersebut saat memberi materi penguatan bertajuk “Inspektur Wilayah Menyapa, Aktif Mendengar, dan Memberi Solusi”yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Tabanan, Rabu (8/5).
“Laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik serta selalu jaga kode etik dan kode perilaku sebagai seorang ASN dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Bambang Setyabudi.
Menurut Bambang Setyabudi, pimpinan memegang peran yang sangat penting dalam melakukan pengawasan perilaku bawahan sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
“Pimpinan tentunya harus senantiasa melakukan pengawasan terhadap bawahannya.
Hal ini bertujuan untuk mencegah tindakan tindakan yang bertentangan dan tidak sesuai dengan kode etik sebagai seorang ASN,” katanya.
Sebelumnya, Bambang Setyabudi menyempatkan diri meninjau langsung sarana dan prasarana yang terdapat di Lapas Tabanan.
Ikut mendampingi Auditor Madya Ichsanudin Eko Saputro, Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan Muhamad Kameily, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Bali I Wayan Muliarta dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi I Nyoman Mudana.
Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenkumham Bali Bambang Setyabudi meminta jajaran Lapas Kelas IIB Tabanan menjaga kode etik ASN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News