Polisi Tangkap 2 Pelajar Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pura Taman Sari, OMG!
Sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dimintai keterangan.
Polisi juga mendatangi sejumlah klinik, bidan dan puskesmas.
Pada saat mendatangi Puskesmas BKIA Denpasar di Jalan Pulau Buru, polisi mendapat bukti akurat kedua orang tua si bayi.
“Pada hari Senin 19 Juni 2023 pukul 11.00 WITA, ibu bayi diantar dan ditemani pelaku NAWA saat melahirkan di BKIA Denpasar,” kata AKP Dayu Made Kalpika Sari.
Berdasar bukti tersebut, kedua pelaku ditangkap tiga hari kemudian, tepatnya pada Jumat (23/6) pukul 13.30 setelah pembuangan bayi perempuan terungkap.
Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, yakni motor Vario DK 6493 ABF, tas Coneto oranye berisi pakaian bayi, popok, sampo bayi, baby oil dan sabun bayi.
Kedua pelaku mengakui secara bersama sama menelantarkan dan membuang bayi hasil hubungan di luar pernikahan.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan menangkap 2 pelajar pembuang bayi hasil hubungan gelap di Pura Taman Sari Denpasar, Selasa lalu, lihat tuh tampangnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News