Polisi Tangkap 2 Pelajar Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pura Taman Sari, OMG!

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan mengamankan dua orang pelajar yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap di areal Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Selasa (20/6) lalu.
Kedua pelaku diketahui berinisial MAP, 20 dan NAWA, 16.
Kedua pelaku berstatus pelajar itu ditangkap di rumahnya masing-masing pada Jumat, 23 Juni 2023 pukul 13.30 WITA.
Ibu bayi berinisial MAP diamankan di rumahnya Jalan Piranha, Sesetan, sedangkan sang ayah berinisial NAWA ditangkap di Jalan Raya Sesetan Gang Taman Sari, Denpasar Selatan.
“Kedua pelaku saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Selasa (27/6).
Penangkapan kedua pelaku bermula saat warga Banjar Karya Dharma, Sesetan, Denpasar Selatan, dikejutkan penemuan bayi di areal Taman Sari, Selasa (20/6) siang pukul 12.30 WITA.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam kondisi masih hidup.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang menerima informasi tersebut segera melakukan penyelidikan.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan menangkap 2 pelajar pembuang bayi hasil hubungan gelap di Pura Taman Sari Denpasar, Selasa lalu, lihat tuh tampangnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News