Orang Tua Tulis Surat, Minta Si Bayi Hamzah Dikubur Secara Islam di Kuburan Wanasari
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus penemuan mayat bayi di Jalan Pura Duwe, Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Jumat (10/5) pagi pukul 07.30 WITA, membuka fakta baru.
Orang tua bayi yang masih dalam pencarian polisi ternyata telah menyiapkan acara pemakaman anaknya yang diberi nama Hamzah Harim.
Fakta tersebut terkuak melalui secarik kertas yang berisi tulisan tentang si bayi Hamzah Harim yang lahir dan meninggal pada hari yang sama, 8 Mei 2024.
Pada kalimat pertama, orang tua bayi meminta maaf karena menjadi orang tua yang tidak bertanggung jawab.
Pelaku hanya menginginkan si bayi mendapat tempat yang layak di surganya Allah SWT.
“Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini.
Saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan syariat Islam.
Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya Allah SWT,” tulis si orang tua bayi dalam suratnya.
Orang Tua si bayi menulis surat yang ditujukan kepada orang yang menemukan mayat bayinya, minta si bayi Hamzah dikubur secara Islam di Kuburan Wanasari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News