64 Penyu Langka Sitaan Polda Bali Dilepaskan di Pantai Sindhu, Lihat Tuh
"Sebelas ekor penyu hijau merupakan satwa sitaan sebagai barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana di bidang KSDAE oleh Direktorat Polairud Polda Bali.
Baca Juga:
Kasusnya masih dalam proses penyidikan dan enam ekor jenis penyu hijau yang merupakan penemuan Ditpolairud Polda Bali," ujar Satyawan Pudyatmoko.
Satyawan Pudyatmoko mengatakan seluruh penyu yang dilepaskan tersebut telah dilakukan rehabilitasi dan pemeriksaan.
Oleh karena itu dapat dipastikan penyu tersebut dalam keadaan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan Indonesia menjadi habitat enam dari tujuh jenis penyu yang ada di dunia.
Di antaranya penyu belimbing, penyu hijau, penyu tempayan, penyu pipih, penyu sisik dan penyu lekang.
Berdasarkan red list dari Lembaga Internasional Konservasi Alam alias International Union for Conservation of Nature (IUCN), keenam jenis penyu tersebut termasuk ke dalam kategori rentan hingga sangat terancam.
Menurut Alue Dohong, peran penyu dalam ekosistem laut adalah sebagai pemakan tumbuhan dan hewan juga sebagai sumber makanan bagi hewan lain seperti hiu dan buaya.
64 penyu langka sitaan Polda Bali dan BKSDA Bali Dilepaskan di Pantai Sindhu Sanur, Denpasar, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News