Kementerian PPPA Blak-blakan Soal Istri TNI Jadi Tersangka UU ITE

Selasa, 16 April 2024 – 15:32 WIB
Kementerian PPPA Blak-blakan Soal Istri TNI Jadi Tersangka UU ITE  - JPNN.com Bali
Menteri PPPA Bintang Puspayoga (tengah) saat menemui tersangka pelanggaran UU ITE, berinisial AP untuk memastikan AP mendapatkan hak-nya selama menjalani penahanan. Foto; ANTARA/HO-KemenPPPA

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengambil sikap setelah Polda Bali mentersangkakan Anandira Puspita alias AP, 34, istri anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam.

KPPPA menjanjikan akan memberikan pendampingan psikologis dan memfasilitasi saksi ahli pidana dan anak dalam penanganan kasus yang melilit Anandira Puspita.

Penyidik Polresta Denpasar menjerat Anindira Puspita melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami akan memfasilitasi pendampingan psikologis bagi AP dan memfasilitasi saksi ahli pidana dan saksi ahli anak dalam proses hukum sesuai kebutuhan AP," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

Menteri Bintang memastikan tersangka AP saat ini telah berkumpul kembali dengan kedua anaknya di Bogor, Jawa Barat.

Menurut Menteri Bintang Puspayoga, tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Kementerian PPPA pada Minggu (14/4) turut menjemput kedatangan AP dan anak keduanya, setelah ada penangguhan penahanan dari Polresta Denpasar.

"Saya turut lega AP sudah berhasil berkumpul kembali dengan keluarganya, khususnya dengan anak pertamanya dan juga bisa memboyong anak keduanya yang masih berusia 1,5 tahun," ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang berterima kasih kepada Polresta Denpasar yang telah memberikan penangguhan penahanan dan atas komitmennya yang mengedepankan pemenuhan hak anak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) blak-blakan soal istri TNI anggota Kodam IX/Udayana menjadi Tersangka UU ITE , beri bantuan
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News