Kementerian PPPA Blak-blakan Soal Istri TNI Jadi Tersangka UU ITE

Selasa, 16 April 2024 – 15:32 WIB
Kementerian PPPA Blak-blakan Soal Istri TNI Jadi Tersangka UU ITE  - JPNN.com Bali
Menteri PPPA Bintang Puspayoga (tengah) saat menemui tersangka pelanggaran UU ITE, berinisial AP untuk memastikan AP mendapatkan hak-nya selama menjalani penahanan. Foto; ANTARA/HO-KemenPPPA

Pasalnya, anak kedua AP masih membutuhkan ASI agar tumbuh kembangnya terjaga dengan baik.

Menteri Bintang Puspayoga mengatakan, pemisahan ibu dan anak akan menimbulkan kecemasan dan depresi pada anak.

Hal tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang anak serta mandat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Menteri Bintang menambahkan bahwa dalam Pasal 14 ayat (1) disebutkan setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir.

Menteri PPPA didampingi oleh UPTD PPPA Provinsi Bali pada 11 April 2024 telah menemui AP untuk memastikan AP mendapatkan haknya selama menjalani penahanan.

Polisi memastikan Anandira Puspita ditangkap bukan karena melaporkan dugaan suaminya Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam melakukan perselingkuhan, melainkan karena terlibat dalam dugaan mentransmisikan data pribadi milik orang lain tanpa hak di akun media sosial. (lia/JPNN)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) blak-blakan soal istri TNI anggota Kodam IX/Udayana menjadi Tersangka UU ITE , beri bantuan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News