Kombes Wisnu Ungkap Kronologi Penangkapan Istri Anggota Kodam IX/Udayana, Klir

Senin, 15 April 2024 – 17:26 WIB
Kombes Wisnu Ungkap Kronologi Penangkapan Istri Anggota Kodam IX/Udayana, Klir - JPNN.com Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo mengungkap kronologi penangkapan Anandira Puspita, 34, istri anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam di Polresta Denpasar, Senin (15/4). Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penangkapan Anandira Puspita, 34, istri anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam akhirnya masuk ke ruang publik dan kian liar.

Apalagi ada isu Anandira Puspita ditangkap saat bersama dengan anaknya yang masih balita. Benarkah?

Sebelumnya, Anandira Puspita ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bukan karena laporan perselingkuhan sang suami.

Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo membantah penangkapan terhadap Anandira Puspita dilakukan secara paksa.

 "Kami melakukan penangkapan secara paksa, itu tidak benar.

Pada saat kami melakukan upaya penangkapan saat itu, tidak jadi karena tersangka membawa anaknya," kata Kombes Wisnu Prabowo di Polresta Denpasar.

Menurut Kombes Wisnu, penangkapan pertama kali terjadi pada hari Kamis (4/4) sekitar pukul 14.00 WITA di SPBU Cibubur, Jalan Trans Yogi Cibubur, Jawa Barat.

Kepada penyidik, Anandira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu meminta agar pulang terlebih dahulu ke rumahnya di Legenda Wisata Blok G 1/36, Wanaherang, Gunung Putri, Bogor.

Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo mengungkap kronologi penangkapan istri anggota Kodam IX/Udayana, Anandira Puspita, bantah ada paksaan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News