Pelanggaran Hukum 3 WN Afrika Ini Berat, Imigrasi Bertindak Tegas

Rabu, 17 Mei 2023 – 18:31 WIB
Pelanggaran Hukum 3 WN Afrika Ini Berat, Imigrasi Bertindak Tegas - JPNN.com Bali
3 WN dari Afrika, satu dari Pantai Gading dan dua dari Nigeria dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai karena overstay dan melakukan pelanggaran pidana di Indonesia. Foto: Humas Kemenkumham Bali

Maksud dan tujuan AJK datang ke Indonesia untuk berbisnis.

Awalnya AJK ke Indonesia untuk bekerja sebagai chef di salah satu restoran Afrika di Jakarta dan berlangsung selama setahun.

Namun, selain itu AJK melakukan penipuan dengan cara scamming.

Korbannya adalah warga negara asing yang berada di luar wilayah Indonesia.

AJK melakukan aktivitas ilegal itu melalui jejaring sosial facebook.

November 2022 karena merasa bosan AJK pindah ke Bali setelah mendapat saran salah satu temannya berkewarganegaraan Nigeria yang tinggal di daerah Pemogan, Denpasar.

AJK mengaku tidak memiliki uang untuk keluar wilayah Indonesia sehingga meskipun telah mengetahui bahwa izin tinggalnya telah habis, dirinya tidak ada pilihan selain tetap tinggal di Indonesia.

AJK diamankan Imigrasi Denpasar pada akhir 2022.

Pelanggaran hukum 3 WN Afrika dari Pantai Gading dan Nigeria ini berat, Imigrasi Denpasar bertindak tegas dan mendeportasi ketiganya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News