Gusti Mirah Kencan di Indekos Sebelum Tewas Dibunuh, Polisi Pasang Pasal Mematikan

Kamis, 01 Desember 2022 – 18:36 WIB
Gusti Mirah Kencan di Indekos Sebelum Tewas Dibunuh, Polisi Pasang Pasal Mematikan - JPNN.com Bali
Nova Sandi Prasetia (31), salah satu tersangka pembunuhan terhadap pegawai Bank BPD Gianyar I Gusti Agung Mirah Lestari menjalani rekonstruksi awal skenario pembunuhan di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (1/12). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Setelah itu, pelaku NR kemudian mengambil kalung emas milik korban.

Dalam perjalanan di sekitar daerah Tabanan, pelaku NR membuang dompet dan ponsel milik korban agar tidak terlacak.

Tubuh korban lalu dibuang di got dekat Hutan Klatakan, di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa lalu (23/8/2022).

Setelah itu, kedua pelaku kabur ke Jawa melalui pelabuhan Gilimanuk sebelum akhirnya diciduk di daerah Lampung.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan rekonstruksi ini untuk menggali modus dari kedua tersangka dan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan adegan yang dilakukan kedua tersangka masih sesuai dengan konstruksi kasus yang dibuat dari awal oleh penyidik.

"Tadi kita lihat adegan pembunuhannya dimulai adegan 25 sampai 29 sampai saat pelaku membuang mayatnya di selokan," kata AKBP Endang Tri Purwanto.

Perwira menengah Polri ini memastikan kedua pelaku dan proses rekonstruksi tersebut, tempat terjadinya pembunuhan tersebut terjadi di dalam mobil.

Korban I Gusti Agung Mirah yang bekerja sebagai karyawan bank BPD Bali sempat kencan di Indekos tersangka sebelum tewas dibunuh. 2 tersangka terancam pasal mati
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News