Gusti Mirah Kencan di Indekos Sebelum Tewas Dibunuh, Polisi Pasang Pasal Mematikan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Polda Bali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai Bank BPD Gianyar I Gusti Agung Mirah Lestari, 42, di halaman tengah mapolda, Denpasar, Kamis (1/12).
Rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan dengan tersangka Nova Sandi Prasetia, 31, dan NR, 28, berlangsung selama dua jam dengan menampilkan 29 adegan.
Satu per satu adegan pembunuhan dan perampokan diperagakan oleh kedua tersangka dengan disaksikan jaksa Kejati Bali dan penasihat hukum tersangka.
Adegan mulai dari pelaku Nova Sandi Prasetia P berkencan dengan korban di indekos milik korban di Gianyar.
Di TKP, korban dikenalkan dengan pelaku NR.
Setelah itu, ketiganya kemudian keluar dari indekos dan berjalan-jalan dengan menggunakan mobil Honda Brio DK 1792 FAL milik korban dengan tujuan sebuah pantai di Jimbaran, Kabupaten Badung.
Di dalam mobil, korban duduk di posisi bersebelahan dengan Nova Sandi Prasetia, sedangkan NR berada di bangku belakang.
Dalam perjalanan itu, pelaku NR yang berada di bangku bagian belakang melancarkan aksinya dengan mencekik leher Gusti Agung Mirah Lestari dengan menggunakan tali tas milik korban sampai tewas.
Korban I Gusti Agung Mirah yang bekerja sebagai karyawan bank BPD Bali sempat kencan di Indekos tersangka sebelum tewas dibunuh. 2 tersangka terancam pasal mati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News