Brigjen Sugianyar Warning Pasien Apotek Sabu-sabu; Gratis atau Ditangkap!
Mereka menggunakan rumahnya sendiri untuk menjual narkoba dan menyediakan tempat bagi pecandu untuk menyalahgunakan barang ilegal tersebut.
"Ini tentunya yang harus kami yakinkan lagi (kepada para pemakai, red).
Kalau (mereka) tidak datang melapor, saya akan melakukan kegiatan penjangkauan (penangkapan, red)," kata Brigjen Sugianyar.
Menurutnya, ada perbedaan perlakuan antara mereka yang melaporkan dirinya secara sukarela dan para pecandu yang ditangkap oleh aparat.
Jika para pecandu itu datang melaporkan dirinya ke kantor BNN, kata dia, petugas akan mengedepankan pendekatan rehabilitasi kepada mereka.
Brigjen Sugianyar meyakini para pecandu merupakan korban jaringan peredaran atau bandar narkotika.
"Mereka yang datang sukarela akan dilayani oleh konselor.
Kami jamin privasi mereka tidak dipublikasikan.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar mengeluarkan warning untuk pasien apotek sabu-sabu yang berjumlah 100 orang; menyerahkan diri atau ditangkap!i
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News