Brigjen Sugianyar Warning Pasien Apotek Sabu-sabu; Gratis atau Ditangkap!

Selasa, 07 Juni 2022 – 14:34 WIB
Brigjen Sugianyar Warning Pasien Apotek Sabu-sabu; Gratis atau Ditangkap!  - JPNN.com Bali
Kepala BNN Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra menjawab pertanyaan media usai menutup acara sosialisasi P4GN di Denpasar, Senin (6/6/2022). Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengeluarkan peringatan keras.

BNNP Bali memperingatkan ‘pasien apotek sabu-sabu’ di Singaraja, Buleleng, yang jumlahnya mencapai 100 orang lebih segera melaporkan diri ke kantor BNN terdekat.

Jika pengguna sabu-sabu itu tidak segera melapor untuk menjalani rehabilitasi, BNN bersama aparat penegak hukum lainnya bakal menindak tegas.

"Kemarin, BNN Kabupaten Buleleng melakukan penjemputan, penjangkauan dalam istilah kami, yang kebetulan ada keterlibatan kaling (kepala lingkungan, red.) dan oknum PNS," kata Brigjen Sugianyar/

Brigjen Sugianyar mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui daftar pemakai sabu-sabu yang merupakan pelanggan atau pasien dari seorang pengedar di Singaraja berinisial Tom.

Para pemakai itu diketahui masih berada di Kota Singaraja, Buleleng, dan daerah sekitarnya.

Tom merupakan seorang pengedar dan pengelola tempat penjualan dan penggunaan sabu-sabu di Singaraja, yang kasusnya diungkap oleh BNN Bali akhir bulan lalu.

Praktik peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh Tom menggunakan sistem apotek, istilah yang digunakan para bandar merujuk pada penggunaan tempat tertentu.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar mengeluarkan warning untuk pasien apotek sabu-sabu yang berjumlah 100 orang; menyerahkan diri atau ditangkap!i
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News