Brigjen Sugianyar Warning Pasien Apotek Sabu-sabu; Gratis atau Ditangkap!

Artinya, jika mereka bekerja, kuliah, sekolah, pihak itu tidak diberi tahu supaya hak mereka belajar dan bekerja tidak hilang," ucap Brigjen Sugianyar.
Namun, jika pecandu itu kena operasi penangkapan aparat, pendekatan hukum pidana jadi prioritas utama penegak hukum.
"Jadi, ada dua pilihan, mau rehabilitasi gratis, bahkan tidak diproses hukum atau mau ditangkap. Itu pilihan kepada masyarakat," bebernya.
Brigjen Sugianyar mengatakan bahwa pihaknya tidak tertutup kemungkinan melibatkan para pecandu itu sebagai saksi untuk empat orang pengedar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dilibatkan menjadi saksi untuk tersangka Tom dan tiga anggota keluarganya, yaitu DP, KLS, dan AM.
Brigjen Sugianyar mengatakan BNN tidak memberi tenggat waktu para pecandu untuk melaporkan diri ke BNN.
Namun, BNN memperingatkan agar mereka tidak menunggu waktu lama. "Makin cepat, makin bagus," papar Brigjen Sugianyar. (antara/lia/jpnn)
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar mengeluarkan warning untuk pasien apotek sabu-sabu yang berjumlah 100 orang; menyerahkan diri atau ditangkap!i
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News