Terungkap, BAW Tega Cabuli Anak Tiri Gegara Handuk, Duh Gusti
bali.jpnn.com, SEMARAPURA - Tersangka BAW, 52, tidak bisa mengelak dari perbuatannya.
Seorang pekerja bangunan lepas asal Dusun Curah Suko, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur itu diamankan polisi Bali setelah mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Tersangka BAW diamankan setelah mencabuli anak tirinya berinisial SL yang baru berusia 17 tahun di sebuah tempat indekos sempit di Kampung Kusamba, Dawan, Klungkung, Bali.
Pencabulan tersebut terjadi sejak bulan Januari hingga awal Maret 2022.
Kepada penyidik, BAW mengaku menyesal setelah tertangkap polisi.
Menurut BAW, dirinya telah khilaf menyetubuhi anak tirinya sendiri.
“Saya terjebak nafsu,” ujar BAW kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Klungkung kemarin.
Tersangka BAW mengaku tidak bisa menahan nafsu setiap melihat anak tirinya memakai handuk lalu keluar dari kamar mandi.
Tersangka BAW mengaku menyesal telah mencabuli anak tirinya, tergiur nafsu syahwat gegera handuk, duh gusti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News