Biadab, BAW Cabuli Anak Tiri Berbulan-bulan, Terungkap Setelah Ini
bali.jpnn.com, SEMARAPURA - Kasus pencabulan anak di bawah umur lagi-lagi terjadi di Bali.
Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres Klungkung mengamankan seorang ayah tiri berinisial BAW, 52, di tempat pelariannya di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Warga Dusun Curah Suko, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur itu diamankan setelah mencabuli anak tiri yang masih di bawah umur.
Baca Juga:
Korban SL yang baru berumur 17 tahun dicabuli pelaku berkali-kali di tempat indekosnya yang sempit di Kampung Kusumba, Dawan, Klungkung.
“Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini sudah ditahan di Rutan Polres,” ujar Kapolres AKBP I Made Dhanuardana dilansir dari laman resmi Polres Klungkung.
Menurut AKBP I Made Dhanuardana, terungkapnya kasus pencabulan bermula saat majikan korban berinisial IK melihat ada yang aneh dengan SL, Minggu, 13 Maret 2022 lalu.
Pasalnya, selama bekerja baru kali ini melihat SL murung dan sering melamun.
Biadab, Aksi BAW mencabuli anak tiri berbulan-bulan akhirnya terbongkar, aksi pelaku terungkap setelah ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News