Pawai Ogoh-ogoh di Denpasar Bali Berakhir Anarki, Pelaku Diganjar Hukuman Ini

bali.jpnn.com, DENPASAR - Malam Pengerupukan (2/3) di kawasan Ubung, Denpasar Utara, diwarnai aksi penusukan.
Kegiatan mengarak ogoh-ogoh awalnya diwarnai aksi adu mulut dua warga setempat yang saling kenal.
Adalah I Gede Budarsana (47), yang menjadi korban penusukan pisau belati.
Putu Agus Budiada (35), yang kini sudah menjadi tersangka, diancam dengan hukuman pidana lima tahun penjara.
Pelaku melukai korban di bagian perut sebelah kiri.
Gede Budarsana kini dirawat secara intensif.
Kejadian tersebut diawali saat keduanya terlibat adu mulut dan disebut adanya pengaruh minuman keras (miras).
Awalnya cekcok ini berhasil diredam warga, yang kemudian dilanjutkan dengan mengarak ogoh-ogoh.
Pawai ogoh-ogoh di wilayah Denpasar Bali berakhir anarki, pelaku diganjar hukuman ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News