Pawai Ogoh-ogoh di Denpasar Bali Berakhir Anarki, Pelaku Diganjar Hukuman Ini

Rabu, 09 Maret 2022 – 09:51 WIB
Pawai Ogoh-ogoh di Denpasar Bali Berakhir Anarki, Pelaku Diganjar Hukuman Ini  - JPNN.com Bali
Ogoh-ogoh karya salah satu banjar di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, jadi tontonan warga sepanjang petang tadi. Foto: Sentot Prayogi/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Malam Pengerupukan (2/3) di kawasan Ubung, Denpasar Utara, diwarnai  aksi penusukan.

Kegiatan mengarak ogoh-ogoh awalnya diwarnai aksi adu mulut dua warga setempat yang saling kenal.

Adalah I Gede Budarsana (47), yang menjadi korban penusukan pisau belati.

Putu Agus Budiada (35), yang kini sudah menjadi tersangka, diancam dengan hukuman pidana lima tahun penjara.

Pelaku melukai korban di bagian perut sebelah kiri.

Gede Budarsana kini dirawat secara intensif.

Kejadian tersebut diawali saat keduanya terlibat adu mulut dan disebut adanya pengaruh minuman keras (miras).

Awalnya cekcok ini berhasil diredam warga, yang kemudian dilanjutkan dengan mengarak ogoh-ogoh.

Pawai ogoh-ogoh di wilayah Denpasar Bali berakhir anarki, pelaku diganjar hukuman ini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News