Polisi Gianyar Bekuk Pencuri Meja Besi Pemotong Batu di 23 TKP, Aksi Pelaku Sungguh Wow
Selasa, 08 Maret 2022 – 08:43 WIB
Mereka mengeluhkan aksi pencurian meja besi pemotong batu.
Tercatat ada 6 laporan masuk ke Polsek Sukawati.
“Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” bebernya.
Dari tangan tersangka, polisi hanya berhasil mengamankan 7 meja besi pemotong batu.
Sisanya sudah dijual ke pengepul.
Atas perbuatannya, pelaku Kadek Artawa disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (lia/jpnn)
Polisi Gianyar berhasil mengamankan pencuri meja besi pemotong batu di 23 TKP berbeda, aksi pelaku nekat dan sungguh wow
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News