Polisi Bali Bekuk Pencuri HP di Acara Partai Gerindra, Lihat Tampangnya, Duh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Nyoman Alit, 26, tak berkutik.
Juru parkir ini ditangkap di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Gang Sekar, Peguyangan, Denpasar, Kamis (18/4) setelah nekat mencuri handphone (HP) milik Ni Putu Yuliani, 25, dua bulan lalu.
Aksi nakal tersangka terjadi saat ada acara HUT Partai Gerindra di The Meru Sanur pada Selasa, 6 Februari 2024.
“Tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan berarti,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (20/4).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban Ni Putu Yuliani yang mengaku kehilangan HP saat mengikuti acara HUT Partai Gerindra.
Selesai makan di luar lobi, korban rupanya lupa dengan ponsel miliknya yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat kembali ke TKP, ponsel Oppo A98 5G miliknya seharga Rp 4,4 juta hilang.
Berdasar laporan korban, tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi Bali berhasil membekuk juru parkir pencuri HP di acara HUT Partai Gerindra di The Meru Sanur, lihat tampangnya, duh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News