Polisi Gianyar Bekuk Pencuri Meja Besi Pemotong Batu di 23 TKP, Aksi Pelaku Sungguh Wow
Rentang waktunya dini hari sekitar pukul 04.00 WITA sampai dengan 06.00 WITA.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor hasil sewaan.
Setiba di TKP, pelaku masuk ke lokasi dengan memotong rantai pengaman mesin menggunakan gunting baja besar yang sudah disiapkan sebelum berangkat.
“Selanjutnya meja tersebut diangkut oleh pelaku menggunakan sepeda motor menuju wilayah Nusa Dua.
Pelaku melakukan aksinya sejak bulan Januari 2022 sampai Maret 2022,” kata AKBP Bayu Sutha.
Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual ke pengepul di wilayah Nusa Dua untuk dikirim ke Surabaya.
Hasil penjualan barang – barang tersebut digunakan pelaku untuk berjudi dan biaya hidup sehari–hari.
Menurut AKBP Bayu Sutha, polisi bergerak setelah menerima pengaduan dari para korban.
Polisi Gianyar berhasil mengamankan pencuri meja besi pemotong batu di 23 TKP berbeda, aksi pelaku nekat dan sungguh wow
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News