Bule Rusia Pemeras WN Uzbekistan Rp 171 Juta Diadili, Bawa Nama Interpol Peras Korban
Rabu, 24 November 2021 – 07:52 WIB

Penyidik Polres Badung saat melimpahkan berkas dan tersangka Evgenii Bagriantsev (baju orange) ke Kejari Badung secara virtual, Kamis (28/10). Bule Rusia ini akhirnya diadili di PN Denpasar kemarin. (Istimewa)
Setelah diancam terdakwa terus-menerus, lalu korban mengirim uang secara bertahap dengan total Rp 121 juta serta menyerahkan satu sepeda motor seharga Rp 50 juta.
Total kerugian yang dialami korban Nikolay Romanov sebesar Rp 171 juta. (antara/lia/jpnn)
Bule Rusia pemeras WN Uzbekistan, Evgenii Bagriantsev, sebesar Rp 171 juta diadili di PN Denpasar. Terdakwa membawa-bawa nama Interpol untuk peras korban
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News