Bule Cantik Rusia Diganjar 4 Tahun di Bali Karena 0.62 Gram Sabu, Kisahnya Miris

Jumat, 19 November 2021 – 00:15 WIB
Bule Cantik Rusia Diganjar 4 Tahun di Bali Karena 0.62 Gram Sabu, Kisahnya Miris - JPNN.com Bali
Bule cantik asal Rusia, Anastasiia Savidskaia, saat sidang vonis secara virtual di PN Denpasar. (Adrian Suwanto/Radarbali.id)

Berdasar dakwaan, perempuan kelahiran 9 April 1992 itu mendapat tawaran sabu-sabu dari sesama orang Rusia bernama Ivan (DPO).

Perempuan yang bekerja sebagai karyawan toko kosmetik di negaranya itu mengaku ditawari sabu dengan harga miring karena masa pandemi.

Dalam telepon genggam terdakwa ditemukan foto pengiriman sabu lewat pesan WhatsApp (WA) dalam bahasa Rusia.

Disebutkan harga sabu masa pandemi Rp 600 ribu dengan kualitas bagus.

Terdakwa akhirnya menyetujui tawaran tersebut dengan dilanjutkan transaksi.

Setelah bersepakat, terdakwa mengambil tempelan tidak jauh dari vila tempat menginap terdakwa di Vila Lotus, Jalan Raya Babagan, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Selanjutnya terdakwa balik ke vila.

Pada 22 Maret 2021 pukul 12.30, ketika terdakwa sedang berada di dalam kamarnya, mendengar ada yang mengetuk pintu kamar.

Bule Cantik asa Rusia Anastasiia Savidskaia diganjar 4 tahun di Bali oleh majelis hakim PN Denpasar karena 0.62 gram sabu, kisahnya miris
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News