Tim Tabur Ciduk Nana Juhariah di Surabaya, Ini Warning Kejati Bali untuk Para DPO

Minggu, 07 November 2021 – 12:16 WIB
Tim Tabur Ciduk Nana Juhariah di Surabaya, Ini Warning Kejati Bali untuk Para DPO - JPNN.com Bali
Kasi Pidum Kejari Denpasar, terpidana Nana Juhariah, Kasipenkum Kejati Bali, Kalapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan di LPP Perempuan (kiri-kanan), Sabtu (6/11/2021). Foto: ANTARA/ Ayu Khania Pranisitha

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengeluarkan peringatan keras kepada para buron kasus pidana narkoba maupun korupsi agar segera menyerahkan diri.

Karena kemanapun mereka kabur akan ditangkap.

"Kami peringatkan tidak ada tempat yang nyaman bagi terpidana yang buron atau DPO karena tim Tabur (Tangkap Buron) selalu melakukan deteksi terhadap keberadaan terpidana,” ujar Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto.

Peringatan tersebut dilontarkan setelah Tim Tabur Kejati Bali dan Kejari Denpasar menangkap buronan kasus narkotika bernama Nana Juhariah asal Bekasi, Jawa Barat, di sebuah aparyemen di Surabaya, Jumat petang (5/11) lalu.

Keberhasilan Tim Tabur Kejati Bali memburu buron kasus pidana bukan sekali dua kali.

Berkali-kali mereka berhasil menangkap pelaku meski berhasil kabur sekian lama.

Seperti penangkapan jaksa gadungan Setiadji Munawar, 57, dan bos BPR Legian, Titian Wilaras, 55.

Sebelum kini dijebloskan ke Lapas Kerobokan, mereka sempat kabur dan buron.

Tim Tabur ciduk Nana Juhariah di Surabaya, Jumat petang lalu. Kejati Bali warning para DPO lain segera menyerahkan diri
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News