Kajari Cantik Tetapkan Bendahara BUMDes Kertha Jaya Jadi TSK Korupsi, Begini Modus Pelaku
Sabtu, 06 November 2021 – 19:25 WIB
Berdasar penyidikan, penyidik pidana khusus akhirnya menetapkan IKN sebagai tersangka berdasar surat penetapan tersangka nomor Print : 728/N.1.12/Fd.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021.
Dalam perkara ini tersangka IKN diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
“Kasusnya saat ini terus berproses,” pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Kajari cantik tetapkan Bendahara BUMDes Kertha Jaya Besan Dawan Klungkung jadi tersangka korupsi dana fiktif simpan pinjam
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News