Jaksa Geledah SMKN 1 Klungkung, Sita Dana Komite Ratusan Juta, Ada Apa?
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tak ada angin tidak ada hujan, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Klungkung menggeledah SMK Negeri 1 Klungkung, Bali, kemarin (9/10).
Mereka kemudian menyita sejumlah uang diduga terkait penyimpangan pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung sebesar Rp 700 juta.
Kasipidsus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan nomor Print-813/N.1.12/Fd.1/10/2024 tanggal 08 Oktober 2024.
“Dari hasil penggeledahan, tim menyita uang tunai Rp 182.558.145,” ujar Kasipidsus Putu Iskadi Kekeran dilansir dari Antara.
Tim Kejari Klungkung juga menyita barang bukti sebanyak 31 dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana komite pada 2020 sampai dengan 2022.
Menurut Kasipidsus, penggeledahan itu dilaksanakan untuk mendapatkan dokumen-dokumen berkaitan dengan penyimpangan dana komite pada 2020-2022 yang saat ini masuk tahap penyelidikan.
Kasipidsus mengatakan uang yang disita petugas tersebut diduga bersumber dari dana komite tahun 2020 sampai dengan 2022 yang sebelumnya dikuasai secara tunai oleh oknum kepala sekolah.
Namun, penguasaan uang tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan pengelolaannya.
Penyidik Kejari Klungkung menyita sejumlah uang diduga terkait penyimpangan pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung sebesar Rp 700 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News