WN Rusia Anggota Interpol Gadungan Segera Diadili, Ternyata Begini Ulahnya Selama di Bali
Kamis, 28 Oktober 2021 – 16:48 WIB
Karena diancam terus, akhirnya korban transfer uang secara bertahap dengan total Rp121 juta serta menyerahkan 1 buah sepeda motor XMAX seharga Rp50 juta.
Total kerugian yang dialami korban Nikolay Romanov sebesar RP171 juta.
“Selama 20 hari kedepan tersangka menjadi tahanan Kejari Badung sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar,” pungkasnya.(bhi/JPNN)
WN Rusia anggota Interpol gadungan segera diadili di PN Denpasar setelah kasusnya dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejari Badung
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News