Jaksa Gadungan Peras Korban di Bali Rp256,5 Juta, Lihat Nih Tampangnya
Rabu, 13 Oktober 2021 – 12:34 WIB
Kami kerahkan sumber daya organisasi Intelijen untuk mencari keberadaan SM,” kata Luga Harlianto lagi.
Dan, usaha tim Kejati Bali membuahkan hasi.
Pada tanggal 11 Agustus 2021 lalu, mengendus keberadaan SM di sebuah rumah di kawasan Kota Denpasar.
SM akhirnya ditangkap di sebuah tempat di Jalan Kebo Iwa.
“Kami amankan yang bersangkutan malam hari pada pukul 20.30 Wita,” terangnya. (bhi/JPNN)
Kasus jaksa gadungan yang memeras korban di Bali sebesar Rp256,5 juta segera berproses di PN Denpasar setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejari Denpasar
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News