Napi Kasus Pencurian Lapas Kerobokan Bali Kabur, Ini Data dan Identitasnya, Cermati

Kalapas Fikri Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan lain pelaku melompati tembok dan melewati gorong-gorong.
“Masih kami dalami semuanya,” bebernya.
Pihaknya juga menjalin koordinasin dengan Polres Badung untuk ikut membantu mengejar pelaku.
Menurut Kalapas Fikri, I Gede Loka Wijaya merupakan tahanan kasus pencurian.
Gede Loka Wijaya divonis selama 3 tahun 6 bulan lantaran melanggar pasal 363 KUHP.
“Kalau mengikuti prosedur, yang bersangkutan baru bebas pada bulan September 2023 mendatang,” paparnya.
Ciri-ciri Gede Loka Wijaya di antaranya tinggi badan 170 cm, warna kulit sawo matang dan berambut keriting pendek. (bhi/JPNN)
Napi kasus pencurian pencurian Lapas Kelas IIA Kerobokan bernama I Gede Loka Wijaya dilaporkan kabur saat pergantian apel petugas Senin (4/10) lalu
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News