19 Napi Rutan Bangli Dilayar ke Lapas Narkotika, Jamaruli Bongkar Fakta Ini

Selasa, 05 Oktober 2021 – 22:25 WIB
19 Napi Rutan Bangli Dilayar ke Lapas Narkotika, Jamaruli Bongkar Fakta Ini - JPNN.com Bali
Para napi sedang menjalani proses pemindahan dari Rutan Kelas IIB Bangli ke Lapastik Kelas IIA Bangli. (Istimewa)

bali.jpnn.com, BANGLI - Sebanyak 19 orang narapidana (napi) dari Rutan Kelas IIB Bangli dilayar ke Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli.

Kanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, pemindahan 19 napi tersebut dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan pembinaan.

"Selain itu, pemindahan warga binaan pemasyarakatan juga untuk mengatasi over kapasitas," kata Jamaruli dilansir dari Radarbali.id.

Menurut Jamaruli, seluruh napi yang dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli merupakan WNI yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Mereka semua tersandung kasus narkotika.

Jamaruli mengatakan, jumlah narapidana yang terlalu banyak atau over kapasitas membuat program pembinaan tidak mampu mengakomodir seluruh napi. 

"Rutan Kelas IIB Bangli yang memiliki kapasitas 116 orang WBP, saat ini diisi oleh 214 orang WBP (jumlah setelah dipindahkan 19 orang)," ujarnya.

Para napi sebelum pemeriksaan juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen.

Kemenkumham Bali melayar 19 napi Rutan Bangli ke Lapas Narkotika Bangli. Selain untuk keamanan, juga untuk mengurangi over kapasitas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News